Pelecehan Pasien oleh Perawat, Manajemen National Hospital Minta Maaf

SURABAYA, KOMPAS.com - Manajemen National Hospital Surabaya meminta maaf atas aksi pelecehan perawatnya terhadap pasien. Rumah sakit menindak tegas oknum perawat tersebut dengan memecatnya secara tidak hormat.

"Kami meminta maaf kepada pasien dan keluarga pasien. Kami juga menyesalkan hal ini bisa terjadi," kata Kepala PerawatRumah Sakit National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, Kamis (25/1/2018) kepada wartawan.

Manajemen, sambung dia, tidak mentolerir segala tindakan yang merugikan pasien. "Oknum perawat akan ditindak tegas dan diberhentikan secara tidak hormat," jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan masalah tersebut dengan pihak yang berwajib maupun dengan organisasi profesi perawat. "Kita memiliki standar tinggi dalam merawat pasien," jelasnya.

(Baca juga : Viral, Video Pasien Rumah Sakit Menangis Diduga Dilecehkan Perawat )

Aksi pengakuan pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).

Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien dengan menangis meminta pengakuan seorang perawat yang mengaku dilecehkan saat dalam perawatan.

Pasien tersebut menyebut, saat dia tidak sadarkan diri, perawat tersebut meremas payudaranya.

Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lainnya. Usai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada si pasien dan keluarga pasien.

Video tersebut diunggah oleh akun instagram @thealovewidya, Rabu kemarin. Video tersebut viral hingga ke platform facebook maupun youtube. 

Kompas TV Seorang perawat pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang masih dalam pengaruh obat bius.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://regional.kompas.com/read/2018/01/25/16130051/pelecehan-pasien-oleh-perawat-manajemen-national-hospital-minta-maaf

Comments

Popular posts from this blog

'Dipermalukan' di Mata Najwa, Begini Balasan Anies Baswedan ke Najwa Shihab

Andi Narogong: Jatah DPR dan Kemendagri Masing-masing Rp 250 miliar