Kubu Novanto Sebut KTP-el Proyek Pemerintahan SBY
Jakarta: Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menegaskan bakal menelusuri pangkal permasalahan kasus pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-el). Menurut Maqdir, program tersebut diajukan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yang kita mau coba fokus itu bahwa program ini adalah program pemerintah ya kan, pemerintah yang memenangkan pemilu (2009-2014) itu," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Maqdir menjelaskan pihaknya ingin mencari tahu pesan-pesan khusus SBY kepada Mirwan Amir yang pada saat itu merupakan politikus Partai Demokrat. Menurut keterangan Mirwan, SBY pernah menyampaikan agar proyek KTP-el dilanjutkan.
Maqdir menjelaskan yang lebih penting adalah apakah dakwaan Novanto yang disebut mengintervensi proyek KTP-el terbukti atau tidak. Namun, sejauh ini, proyek senilai Rp5,9 triliun itu merupakan kesepakatan pemerintah bersama-sama dengan Komisi II yang tidak bisa diintervensi siapa pun.
Belum lagi, kesepakatan itu juga disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama-sama dengan Kementerian Keuangan.
"Kalau seperti dalam dakwakan sekarang itu bisa terjadi atau disetujui proyek ini karena intervensinya Setya Novanto jadi tidak masuk di akal. Ini yang kami pertanyakan dan kami buktikan," tegas dia.
Sebelumnya, dalam persidangan mantan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir menyebut proyek KTP-el merupakan kepentingan pemerintahan SBY saat itu. Mirwan menyebut SBY memerintahkan proyek KTP elektronik dilanjutkan.
Mirwan yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto awalnya sempat dicecar pengacara Novanto, Firman Wijaya. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor itu, Firman mempertanyakan apakah Mirwan sempat menyampaikan kepada SBY agar proyek KTP elektronik dihentikan.
Mirwan mengatakan awalnya, pengusaha Yusnan Salihin menyampaikan proyek KTP-el bermasalah. Menurut dia, Yusnan juga sempat mengirim surat yang ditujukan kepada pemerintahan SBY.
Setelah itu, Mirwan mengaku menghadiri sebuah acara di Cikeas, kediaman SBY. Saat itu, ia hanya sekilas memberitahukan kepada SBY.
Firman kemudian mengonfirmasi respons SBY terkait saran tersebut. "Tanggapannya dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan.
(OJE)
Baca Dong Selanjut nya http://news.metrotvnews.com/hukum/5b259yMN-kubu-novanto-sebut-ktp-el-proyek-pemerintahan-sby
Comments
Post a Comment