Demokrat Jelaskan Alasan SBY Lanjutkan Proyek KTP-el
Jakarta: Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto berkilah proyek KTP-el yang digagas di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilanjutkan karena amanat dari undang-undang. Sebelumnya, nama SBY disebut-sebut ngotot tetap melanjutkan KTP-el meski ditemukan kejanggalan.
Agus menjelaskan, cikal bakal proyek KTP-el bermula dari dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu sistem kependudukan di Indonesia.
"Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan menggandakan KTP-nya," jelas Agus dalam keterangannya, Kamis 25 Januari 2018.
Agus menambahkan, adanya Undang-undang (UU) 23 Tahun 2006 jo UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, mewajibkan setiap warga negara hanya boleh memiliki satu nomor induk kependudukan. Atas dasar itu, kata Agus, SBY tetap melanjutkan proyek KTP-el.
"Setiap kebijakan yang bersumber dan menjadi amanah UU wajib dilaksanakan. Apabila Presiden tidak melaksanakan kewajiban UU berarti Presiden melanggar UU dan bisa diminta pertanggungjawabannya secara kelembagaan," jelas Agus.
Ketika di tengah perjalanan ditemukan berbagai macam kejanggalan dan penyimpangan, Agus menyerahkannya pada penegak hukum. Jika sudah begitu, kata dia, sepenuhnya menjadi ranah hukum untuk mengusutnya sampai tuntas.
"Harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, harus transparan, akuntabel dan profesional. Hindarkan politisasi kepentingan," ucapnya.
Baca Juga:SBY Disebut Minta Proyek KTP-el tak Berhenti
Sebelumnya, mantan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir menyebut proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) merupakan kepentingan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat itu. Mirwan bilang SBY menyuruh proyek KTP-el dilanjutkan.
Dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto, pengacara terdakwa, Firman Wijaya mempertanyakan tindakan Mirwan yang sempat menyampaikan pada SBY supaya proyek KTP-el dihentikan. Dia membenarkan hal itu.
Mirwan mengatakan awalnya pengusaha Yusnan Salihin menyampaikan kepadanya kalau proyek KTP-el bermasalah. Yusnan juga sempat mengirimkan surat yang ditujukan kepada pemerintahan era SBY.
Berselang beberapa waktu Mirwan menghadiri sebuah acara di Cikeas, kediaman SBY. Saat itu, Mirwan memberitahu supaya proyek dihentikan.
Terkait informasi itu, Mirwan bilang, Presiden ke-VI RI itu ingin proyek tetap berlanjut. "Tanggapannya dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan.
(AGA)
Baca Dong Selanjut nya http://news.metrotvnews.com/hukum/GNlJam2k-demokrat-jelaskan-alasan-sby-lanjutkan-proyek-ktp-el
Comments
Post a Comment